
Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada 21 Juli 2025 diikuti Pemerintah Kabupaten Samosir dari Koperasi Desa Merah Putih Cinta Dame, Kecamatan Simanindo.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab menyampaikan bahwa pembentukan koperasi di Kabupaten Samosir telah mencapai 100 persen. Akta notaris juga diserahkan kepada perwakilan pengurus, sementara fokus berikutnya diarahkan pada operasional koperasi dan peningkatan kapasitas pengelola.
Pemkab menekankan manfaat koperasi dalam memperpendek jalur distribusi barang, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong perekonomian masyarakat. Namun pengurus juga meminta pembekalan agar tata kelola dan model usaha dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Konteks Cinta Dame menunjukkan transisi penting dari fase pembentukan menuju fase usaha. Bagi portal ini, operasional bukan sekadar membuka toko; yang lebih penting adalah memilih layanan yang dibutuhkan anggota, menyiapkan arus kas, pencatatan, pemasok, dan pengawasan.
Catatan sumber
Artikel ini ditulis ulang dan diberi konteks oleh Portal KOPDES Samosir. Untuk detail pernyataan, waktu, dan dokumentasi asli, pembaca disarankan membuka sumber primer.
